JAKARTA – Kelompok massa mengatasnamakan Satgas Pemburu Koruptor Formula E kembali menggeruduk Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (22/3/2022).
Mereka mendesak KPK untuk lebih serius menangani dugaan korupsi Formula E. Salah satunya KPK segera meminta Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) melakukan audit investigatif terkait Formula E.
“Satu persatu saksi adanya kasus dugaan korupsi Formula E sudah mulai dimintai keterangan kembali oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dan hari ini, momentum Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi pagi ini diperiksa kembali terkait penyimpangan anggaran dan sebagai upaya membuka tabir korupsi di ajang mobil balap listrik tersebut. Saatnya KPK menunjukkan keseriusannya untuk membongkar kasus dugaan Formula E hingga tuntas,” tegas Koordinator Aksi Ali Ibrahim.
“KPK bisa meminta BPK untuk melakukan audit investigatif untuk menemukan penyimpangan dan kerugian negara yang ditimbulkan,” kata Ali lagi.
Dalam menyampaikan aspirasnya, pendemo juga menggelar aksi teatrikal menjadi sosok mirip Tuyul dan berkeliaran di area Gedung KPK dengan dikalungi tulisan “TUYUL GARONG DUIT RAKYAT FORMULA E”. Ini sebagai simbol agar penyidik KPK segera menangkap koruptor balapan mobil listrik yang merogoh ratusan miliar duit rakyat tersebut.
Lebih lanjut, Ali meminta lembaga antirasuah untuk membuktikan kinerjanya yang dinilai tidak memuaskan publik. Hal itu berdasarkan survei terbaru Litbang Kompas yang menunjukkan kinerja KPK mlempem dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Disinilah menjadi ajang pembuktian bagi KPK untuk serius membongkar kasus dugaan korupsi Formula E yang syarat kejanggalan mulai dari awal, proses hingga pelaksanaan,” katanya lagi.
Ia berpesan agar KPK dipimpin Firly Bahuri bisa menunjukkan taringnya dengan mempercepat proses penyelidikan kasus Formula E dan menaikkan statusnya ke tahap penyidikan.
“Bila perlu KPK lakukan pemasangan police line di TKP agar proyek dihentikan selama proses penyelidikan berlangsung,” tambah dia.
Lebih jauh, Ali menjelaskan kehadiran pawang anggaran dalam Formula E, dibutuhkan untuk menemukan keanehan anggaran yang terus berlanjut sepanjang perencanaan Formula E.
Ketika DPRD DKI menolak membiayai lagi Formula E, Pemprov DKI yang tadinya meminta Rp 2,3 triliun untuk commitment fee 5 tahun tiba-tiba menurunkan jadi Rp 560 miliar, sama dengan jumlah yang diakui sudah ditransfer untuk commitment fee.
Saat Sirkuit Formula E akan dibangun, lanjutnya, keanehan kembali muncul. Tiba-tiba Jakpro mengaku sudah melaksanakan tender untuk pembangunan sirkuit. Seketika muncul nama PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama sebagai pemenang tender, padahal di web e-procurement Jakpro hanya disebutkan terjadinya gagal tender.
Keanehan terakhir, masih kata mereka, terjadi saat pelaksanaan pembangunan sirkuit. Biaya yang sebelumnya hanya Rp 50 miliar untuk pembuatan lintasan sirkuit, tiba-tiba dinaikkan jadi Rp 60 miliar. Padahal kontraktor sudah menghemat biaya dengan mengganti bahan lapisan bawah lintasan dari besi menjadi bambu.
“Kejanggalan ini sangat nampak sekali, harusnya KPK mudah sekali melacaknya. Kami menantikan action KPK agar publik puas dengan kinerja KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (22/3/2022).
Pria yang akrab disapa Pras ini dipanggil untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi penyelenggaraan acara balap mobil listrik Formula E.
“Pagi ini saya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus dugaan korupsi dipenyelenggaraan Formula E,” ucap Pras melalui akun Instagram resminya @prasetyoedimarsudi, Selasa (22/3/2022).
Politikus PDI Perjuangan ini juga mengatakan bahwa sebagai warga negara dan pimpinan DPRD DKI Jakarta siap memberikan keterangan soal Formula E.
“Saya patuh, siap memberikan keterangan apapun dipersoalan Formula E ini,” tambah dia.
Pras berharap keterangan yang ia berikan dapat membantu penyidik dan membuat terang permasalahan Formula E di Jakarta.