banner 728x250

Aktivis 98 Sepakat dengan LAKP, Dorong KPK Panggil Davnie Soal Kasus KPT

  • Bagikan
banner 468x60

TANGSEL – Ketua Tim Advokasi Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI 98) Ria Kusumawati mengapresiasi gerakan demonstrasi aktivis melawan KKN di Gedung Merah Putih KPK, 29 Maret kemarin.

Pasalnya, massa tergabung dalam Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAKP), berunjuk rasa mendesak penyidik lembaga antirasuah memanggil Benyamin Davnie dalam kasus dugaan korupsi pembangunan proyek KPT di Tangerang Selatan (Tangsel) sebesar Rp 48 Miliar.

banner 336x280

“KKN adalah musuh bersama rakyat. Korupsi harus kita jadikan sebagai “common enemy”,” tegas Ria, hari ini.

Dikatakan Ria, upaya bersama memberangus korupsi harus dilakukan secara masif sebagaimana halnya melawan Covid-19. Semua elemen masyarakat dan pemangku kepentingan sepatutnya menjadikan korupsi sebagai musuh bersama agar perilaku koruptif di Indonesia menurun seperti halnya kasus Covid-19.

“Termasuk kasus yang diungkap oleh kawan-kawan aktivis. Jika ada dugaan keterlibatan sosok-sosok yang disebutkan, maka KPK segera tindaklanjuti,” jelasnya.

Pihaknya pun mengajak semua elemen masyarakat untuk turut menyatakan bahwa korupsi adalah musuh bersama.

“Kami ajak semua komponen, semua anak bangsa, semua elemen masyarakat, lembaga pemerhati korupsi, penggiat antikorupsi ikut menyatakan bahwa korupsi adalah musuh kita bersama,” ujarnya lagi.

Sebelumnya, Koordinator LKAP, M. Adnan Rara, pihaknya meminta dan mendesak KPK agar segera memeriksa dan menetapkan Benyamin dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan KPT di Tangsel yang merugikan negara Rp 48 miliar.

“Kami dari Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAKP), pada hari ini (Jumat, 25/3/2022) datang kembali ke KPK untuk mempertanyakan laporan kami terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Kawasan Pertanian Terpadu (KPT) di Pemkot Tangsel sebesar Rp 48 miliar,” ujar Adnan, kepada Radar Tangsel.Com usai melakukan aksi di Gedung KPK.

Aktivis yang pernah melaporkan mantan Ketua DPR-RI, Ade Komarudin dalam kasus dugaan gratifikasi ini sengaja mendatangi KPK karena Benyamin tidak kunjung diperiksa sejak dilaporkan pada awal Desember tahun lalu.

“Sudah kami laporkan (ke KPK) pada 2 Desember 2021 dan pada 16 Maret 2022 sudah dalam proses perbaikan data, ada tambahan bukti baru. Kami datang kembali sekarang untuk meminta KPK agar segera memeriksa Benyamin Davnie (eks wakil walikota Tangsel) dan saat ini adalah walikota Tangsel,” tegasnya.

banner 336x280
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close